"Bertemu pada Oktober 2009 di rumah Pak Andi di Cilangkap," kata Arief bersaksi untuk Andi Mallarangeng di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (7/4/2014).
Pertemuan itu juga dihadiri petinggi PT AK, Teuku Bagus Mokhamad Noor dan Muhammad Tamzil, pejabat dinas Pekerjaan Umum Semarang. Kediaman Andi kala itu ramai karena banyak kerabat yang datang setelah Andi terpilih menjadi Menpora.
Andi memilih ruang tamu untuk berbincang dengan Arief, Teuku Bagus dan Tamzil. "Kita saja di situ, (tamu) yang lain di perpustakaan," sebutnya.
Dalam perbincangan, pimpinan AK menyampaikan perusahaannya berpengalaman dalam menggarap proyek konstruksi bangunan termasuk untuk sarana olahraga. PT AK juga siap mengerjakan proyek yang akan diprogramkan Kemenpora di bawah kepemimpinan Andi
"Kami menyampaikan, kami sebagai kontraktor berpengalaman di bidang konstruksi bisa berpartisipasi di Kemenpora," ujar Arief menirukan perbincangan dalam pertemuan.
Kepada pimpinan PT AK, Andi menyampaikan ada keinginan membangun pusat olahraga. "Beliau hanya menyampaikan bahwa untuk meningkatkan prestasi olahraga perlu, fasilitas yang integrated tidak seperti Ragunan," tuturnya.
Kepada Teuku Bagus cs, Andi mengatakan PT AK dipersilakan bila ingin mengikuti proyek pekerjaan di Kemenpora. "Beliau welcome saja. Silakan saja mengikuti prosesnya di Kemenpora karena waktu itu kita sudah berhubungan dengan Kemenpora," imbuh Arief.
Saat itu, disampaikan pula pimpinan PT AK sudah bertemu dengan Wafid Muharam, Sesmenpora. "Kita sampaikan sudah pernah ketemu Pak Sesmen. Kata Beliau ikuti proses saja," sebut Arief.
(fdn/aan)










































