"16 laporan dari MA," kata Direktur Gratifikasi KPK, Giri Suprapdiono, dalam pesan singkat yang diterima detikcom, Rabu (2/4/2014).
Belum diketahui siapa saja 16 pejabat MA tersebut. Tim gratifikasi telah selesai melakukan analisis. Kini tinggal menunggu pimpinan KPK mengeluarkan putusan iPod tersebut adalah gratifikasi atau bukan.
Polemik suvenir iPod berjenis Shuffle 2GB ini memang membuat warga MA bersilang pendapat. Ada yang minta 'fatwa' ke KPK, ada yang minta polemiknya distop dan ada yang langsung melaporkannya ke KPK.
Empat hakim agung yang meminta 'fatwa' iPod ke KPK yaitu Prof Dr Gayus Lumbuun, Dr Salman Luthan, Dr Dudu Duswara dan Dr Andi Samsan Nganro. Sementara itu Ketua MA Hatta Ali sempat menyatakan masalah iPod jangan terlalu dibesar-besarkan.
"Sebenarnya masalah ini kok dibesar-besarkan. Clear saja, stop saja sudah," ujar Hatta di Istana Negara pada 20 Maret lalu.
(rna/asp)