Paspor Sudjiono Timan Ditarik

Dilengkapi Visa Sampai 2009

Paspor Sudjiono Timan Ditarik

- detikNews
Sabtu, 11 Des 2004 01:11 WIB
Jakarta - Paspor Sudjiono Timan, terpidana 15 tahun penjara dalam kasus korupsi di PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia, ditarik. Paspor bernomer seri N 333045 yang diperpanjang pada 4 Mei 2004 itu telah dikembalikan oleh pihak keluarga ke Direktorat Jenderal Imigrasi Departemen Hukum dan HAM.Menurut Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian Muhammad Indra, dalam jumpa pers di kantornya di Depkum dan HAM, Jl. HR Rasuna Said, Jakarta, Jumat (10/12/2004) pukul 23.00 WIB, menjelaskan paspor telah dikembalikan pihak keluarga padat 15.00 WIB sore tadi.Paspor tersebut telah dilengkapi visa kunjungan ke Amerika Serikat, Inggris, dan negara-negara Eropa barat. Visa ke AS berlaku selama lima tahun dari 19 Oktober hingga 17 Oktober 2009. Visa ke Inggris dari 1 Juli 2004 hingga 1 Juli 2006, dan visa ke negara-negara Eropa barat dari 6 Juli 2004 hingga 1 Januari 2005.Visa-visa tersebut, menurut Indara, bersifat multiple atau bisa berkali-kali digunakan ke negara yang sama. "Karena ini pengaruh dari dia yang memiliki banyak uang sehingga dia mengurus ini semau dia," ujarnya tentang visa kunjungan ke AS yang berjangka waktu lima tahun itu.Ditanya kenapa Timan bisa memperpanjang visa pada 4 Mei 2004 di Kantor Imigrasi Jakarta Selatan, Indra menyatakan ada kesalahan teknis di komputer kantor imigrasi tersebut yang belum ada data perpanjangan pencegahan. "Jadi data yang di komputer adalah data (pencegahan) yang sudah berakhir."Dalam pengurusan perpanjangan paspor itu Timan didampingi beberapa rekannya. Rekannya ini yang dicari oleh pihak keimigrasian untuk mengembalikan paspor. "Selasa kemarin kami meminta pihak keluarga Sudjiono Timan untuk mengembalikan paspor itu. Sebab dia tidak berhak mendapatkan paspor karena masuk dalam daftar pencegahan."Menurut Indra, paspor yang menggunakan domisili Timan di Jalan Prapanca No.3, RT.01/001, Pulo, Jakarta Selatan tersebut belum pernah digunakan karena belum ada cap stempel. Sehingga ada kemungkinan Sudjiono Timan masih berada di Indonesia. "Karena itu kini menjadi tugas aparat kepolisian dan kejaksaan untuk menelusuri keberadaannya. Institusi Imigrasi sudah bekerja secara maksimal dalam rangka pencegahan yang bersangkutan," katanya. (gtp/)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads