Presiden SBY Temui 4 Keluarga TKI yang Terancam Hukuman Mati

Presiden SBY Temui 4 Keluarga TKI yang Terancam Hukuman Mati

- detikNews
Minggu, 30 Mar 2014 09:39 WIB
Putri Satinah, Nur Afriana bertemu dengan Presiden SBY (Angling/detikcom)
Semarang - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) bertemu empat keluarga TKI yang terancam hukuman mati di Semarang, Jateng. SBY menyatakan pemerintah terus berusaha agar para TKI itu bisa terbebas dari hukuman mati.

Pertemuan dilakukan di ruang Walnut, Hotel Gumaya Semarang. Dalam sambutannya, SBY menyatakan pemerintah sudah berusaha keras dan tinggal menunggu pengampunan dari keluarga korban.

"Sebagaimana bapak ibu ketahui, pemerintah terus berikhtiar dan berupaya untuk meminta pengampunan dari arab dan pemaafan dari keluarga korban," kata SBY di lokasi, Minggu (30/3/2014).

SBY menambahkan, upaya yang dilakukannya yaitu mengirim surat kepada raja Arab Saudi. Upaya pengiriman surat ini terbukti didengar oleh pemimpin Arab Saudi berdasarkan kasus Satinah yang mendapatkan penundaan eksekusi mati hingga qisas atau pembayaran diyat.

"Tim terus melakukan negosiasi dengan keluarga. Alhamdulillah, surat permohonan Indonesia sudah menemui jalan, tinggal dari keluarga saja," tandasnya.

Selain keluarga Satinah, tiga keluarga lainnya yaitu dari keluarga TKI Siti Zaenab bin Duhri Rupa, Tuti Tursilawati bin Warzuki, dan Karni bin Medi Tarsim. Tiga TKI tersebut juga mengalami nasib yang sama dengan Satinah.

"Siti Zaenab sejak tahun 1999 eranya Presdien Gus Dur dan Megawati, sudah diberikan pengampunan, tapi belum bebas hukuman mati, menunggu putranya akhil balik, mau maafkan atau tidak. Ini belum memaafkan resmi. Untuk Tuti Tursilowati dan Karni, kami lakukan hal yang sama," ujar SBY.

Saat ini pihak keluarga dari empat TKW tersebut masih melakukan pertemuan tertutup dengan SBY di ruang yang sama. Dalam pertemuan tersebut turut hadir Mensesneg Rudi Silalahi, jubir kepresidenan Julian Pasha, Penasihat Presiden Daniel Sparingga, dan Mendikbud Muhammad Nuh.


(alg/vid)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads