"Bertujuan supaya antar lembaga bisa bertemu dan berkoordinasi, agar di lapangan bisa memahami pekerjaan masing-masing dan lembaga saling bantu," kata Ketua KPU Husni Kamil Malik.
Hal itu di sampaikan Husni dalam acara "Launching Lembaga Pemantau dan Lembaga Survei dan Hitung Cepat Pemilu 2014" di Gedung KPU, Jakarta, Sabtu (29/3/2014). Sebagai simbol peresmian Husni menyerahkan sertifikat kepada perwakilan lembaga.
Husni mengatakan, koordinasi ini diperlukan mengingat obyek yang dipantau oleh ketiga jenis lembaga itu sama yakni Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang merupakan hal penting dalam proses penyelenggaraan pemilu. Data KPU menyebutkan ada 56 lembaga survei serta 19 lembaga pemantau yang sudah terakreditasi.
"Kalau 19 lembaga menempatkan orangnya di TPS, maka perlu tempat yang lebih lebar sekitar 7,6 meter untuk lembaga pemantau saja. Belum lagi untuk lembaga survei 56 yang tercatat sampai hari ini," ujar Husni.
Husni menambahkan ada juga lembaga internasional yang sudah mengajukan keinginan untuk melihat Pemilu 9 April mendatang. Pemantau internasional ini menurut Husni akan sangat membantu proses penyelenggaraan Pemilu.
"Jadi nanti akan banyak warga Indonesia dan WNA yang ikut ke TPS," ujar Husni.
Husni mengungkapkan sesuai dengan UU no 8/2012 dikatakan bahwa kegiatan pemantauan merupakan bentuk apresiasi masyarakat. Oleh karena bersumber dari masyarakat maka kegiatan ini sangat berpengaruh bagi sukses tidaknya Pemilu 2014 mendatang.
Menurut Husni beberapa pemantau sudah melakukan pemantauan dari tahapan pertama dan hasilnya akan dipublikasikan ke media. Hasil ini akan banyak membuka persepsi para peserta pemilu baik para caleg maupun capres.
"Kalau hasil pemantauannya negatif maka masyarakat akan prihatin. Tapi kalau positif maka masyarakat akan termotivasi untuk ikut dalam pemilu," ucap Husni.
(slm/ndr)