Penculik Mahasiswa Ditangkap
Jumat, 10 Des 2004 17:52 WIB
Jakarta - Jajaran Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menangkap seorang anggota komplotan penculik karyawan dan mahasiswa. Saat ini, polisi masih memburu 4 tersangka lainnya. Demikian dikatakan Kanit II Jatanras AKP Ali Adam kepada wartawan di ruang kerjanya di Mapolda Metro Jaya, Jl. Sudirman, Jakarta, Jumat (10/12/2004). Dani (24) warga Pasar Minggu ditangkap dirumahnya, Minggu (5/12/2004). Sebelumnya, tersangka bersama 4 temannya menculik Hartono alias Ayen, mahasiswa tingkat I Universitas Tarumanegara. Hartono diculik di pelataran parkir kampus di daerah Daan Mogot, Jakbar, Kamis (2/10/2004). Peristiwa penculikan berawal ketika 5 orang laki-laki mendatangi Hartono di pelataran parkir kampus. Salah seorang dari mereka menuduh Hartono telah menabrak adiknya dan saat ini sedang dirawat di sebuah RS di Depok. Tanpa basa-basi, korban diseret masuk ke mobil Kijang Merah. Selama dalam perjalanan, korban disuruh tengkurap dan tidak boleh melihat jalan. Di daerah Depok, di pinggir rel, korban diperintahkan menelepon rumahnya di Cengkareng dan diterima paman korban. Setelah telepon tersambung, para penculik meminta uang tebusan Rp 10 juta. Paman korban tidak langsung menyetujui tetapi berusaha menawar uang tebusan. Karena belum mencapai kesepakatan, korban dibawa ke rumah Dani. Para penculik terus berusaha menghubungi rumah korban untuk meminta uang tebusan. Sementara, paman korban tetap berusaha menawar. Mungkin karena curiga paman korban telah melapor ke polisi, para penculik membawa korban ke luar rumah dengan mobil, Jumat (3/12/2004). Sekitar pukul 13.00 WIB, korban diturunkan di daerah Pasar Minggu dan diperintahkan pulang dengan menumpang taksi. Sesampainya di rumah, korban langsung melapor ke polisi. Polisi segera melakukan pengintaian. Beruntung, Hartono masih ingat letak rumah tempat dirinya disekap. Setelah 2 hari melakukan pengintaian, polisi berhasil menangkap Dani.Dikatakan Ali Adam, motif penculikan murni untuk mendapatkan uang. "Mereka dulu pernah menculik karyawan yang biasa bekerja di daerah Glodok dan dari karyawan itu mereka mendapat uang tebusan Rp 3 juta," katanya.
(rif/)











































