"Awalnya diperiksa mereka tidak mengaku karena mereka beranggapan kalau kapsul yang ditelan berisi berlian," ujar Direktur Prekusor dan Psikotropika, Brigjen Agus Siswono dalam rilisnya di Kantor BNN, Jakarta Timur, Kamis (26/3/2014).
Meski telah dibawa ke BNN kedua tersangka masih terus mengelak. Hingga akhirnya kapsul tersebut dikeluarkan, Kusmono dan Mahmud tidak bisa mengelak. Kedua pelaku ditangkap pekan lalu.
"Setelah kita timbang ada terdapat 876,3 gram sabu," tuturnya.
Agus mengatakan kedua tersangka tersebut diperdaya oleh sindikat Nigeria. Perjanjian awalnya mereka mendapat imbalan uang setiap gram berlian yang berhasil masuk. Total yang didapat keduanya sekitar Rp 43 juta.
"Upah mereka 50 ribu/gram, jadi tinggal dihitung saja berapa upah mereka sekali kirim," ungkapnya.
(edo/ndr)