Saweran untuk Satinah, Pemprov Jateng Sudah Dapat Dana Rp 283 Juta

H-9 Batas Diyat Satinah

Saweran untuk Satinah, Pemprov Jateng Sudah Dapat Dana Rp 283 Juta

- detikNews
Rabu, 26 Mar 2014 10:17 WIB
Jakarta - Saweran untuk TKW Satinah yang terancam digantung di Arab Saudi dilakukan sejumlah kalangan. Tak terkecuali di jajaran Pemprov Jateng. Dipimpin langsung Gubernur Ganjar Pranowo, kotak saweran disebar di kalangan PNS Pemprov Jateng selama beberapa hari ini. Batas akhir pembayaran ganti rugi (diyat) sebesar Rp 21 miliar oleh pihak Saudi ditetapkan 3 April 2014.

"Hingga 25 Meret uang yang diperoleh Rp 283 juta," jelas Gubernur Jateng Ganjar Pranowo saat dikonfirmasi detikcom, Rabu (26/3/2014).

Ganjar mengamini bahwa dirinya bersama Kemlu terus mengupayakan penggalangan dana untuk Satinah, warga Jawa Tengah, yang dipidana atas perampokan dan pembunuhan di Arab Saudi. Keluarga korban mau memaafkan asal Satinah membayar diyat (uang pengganti) Rp 21 miliar.

"Ya penggalangan dana terus dilakukan," kata Ganjar.

Batas akhir pembayaran diyat untuk Satinah adalah tanggal 3 April. Bila gagal, maka pedang pancung menanti Satinah. Upaya melakukan lobi penundaan eksekusi dan penggalangan dana untuk Satinah terus dilakukan. Selain Ganjar Pranowo, Duta Buruh Migran Melanie Subono menggalang dana lewat tagline #SaveSatinah. Presiden SBY pun hari ini menggelar rapat tentang Satinah.


(ndr/nrl)



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads