Ada tiga substansi pokok yang akan dibicarakan pada KTT di Den Haag selama dua hari (24-25 Maret 2014) ini, yakni mengurangi bahaya bahan nuklir di seluruh jagad, kemudian bahan nuklir yang sudah ada ditingkatkan pengamanannya, dan memperkuat kerjasama internasional.
Delegasi RI akan dipimpin langsung oleh Wakil Presiden Boediono, yang saat laporan ini ditulis telah tiba di Belanda.
Berdasarkan updated media nota yang diterima detikcom dari organisator KTT, menyebutkan presiden Barack Obama sebelumnya dalam pidato di Praha pada tahun 2009 telah menyatakan bahwa terorisme nuklir sebagai salah satu ancaman terbesar untuk keamanan internasional.
Oleh sebab itu untuk pertama kalinya Obama menggelar KTT Keamanan Nuklir di Washington pada 2010. Tujuannya adalah untuk meminta perhatian pada tingkat tertinggi agar pengamanan bahan nuklir ditingkatkan, sehingga dengan begitu dapat mencegah terorisme nuklir.
Pada KTT pertama ini tercatat 47 negara dan 3 organisasi internasional ikut berpartisipasi. KTT ditandai dengan pencapaian kesepakatan-kesepakatan politik dalam isu ini.
Selanjutnya pada KTT kedua di Seoul (2012) jumlah partisipan bertambah menjadi 53 negara dan 4 organisasi internasional. KTT ini keluarannya berupa kelanjutan dari kesepakatan-kesepakatan politik, yang sebelumnya telah dicapai di Washington.
Pada KTT ketiga di Den Haag sekarang ini para peserta akan fokus membicarakan hasil-hasil yang telah dicapai sebelumnya dan bagaimana langkah-langkah selanjutnya ke depan.
Dalam proses KTT Keamanan Nuklir ini negara-negara terkait telah meningkatkan pengamanan nuklirnya berdasarkan Washington Work Plan (Rencana Kerja Washington), yang memuat sejumlah kebijakan dan langkah-langkah. Di Seoul paket kebijakan ini telah ditambah, yang disuarakan melalui apa yang disebut Seoul Communique.
Proses ini merupakan proses yang terus-menerus, di mana para pemimpin dunia dan diplomat memberi perhatian esktra pada pengamanan nuklir.
Menjelang setiap KTT Keamanan Nuklir telah dilangsungkan perundingan-perundingan menyeluruh, di mana untuk KTT di Den Haag ini perundingan itu telah dimulai sejak 2012.
Para diplomat dari berbagai negara, dalam kaitan ini disebut sebagai para Sherpa dan Sous-Sherpa, telah merundingkan mengenai ujung tombak, rencana kerja dan kebijakan, serta membicarakan kemajuannya. Seluruh proses perundingan ini pada akhirnya mengarah pada pengambilan keputusan, yang selanjutnya dikukuhkan pada KTT dan disampaikan keluar melalui komunike.
(es/es)











































