Irman Gusman: Pembatalan PT Akan Untungkan Masyarakat

Uji Materi UU Pilpres

Irman Gusman: Pembatalan PT Akan Untungkan Masyarakat

- detikNews
Kamis, 20 Mar 2014 15:29 WIB
Irman Gusman: Pembatalan PT Akan Untungkan Masyarakat
Jakarta - Capres dari Konvensi Partai Demokrat (PD) Irman Gusman berharap agar MK mengabulkan uji materi UU Pilpres dan presidential threshold (PT) dibatalkan. Bila semakin banyak parpol yang bisa mengajukan capres dan cawapres, hal itu dinilai bisa menguntungkan masyarakat.

"Harapan saya, ini saya pribadi ya, mudah-mudahan apa yang diajukan Yusril dikabulkan. PT tidak diatur di UUD 1945," ujar Irman di Kompleks DPR/MPR Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (20/3/2014).

Ia setuju bila pembatalan PT langsung diberlakukan di Pilpres 2014. Menurut pria yang juga menjabat sebagai Ketua DPD itu, keputusan MK yang diambil menjelang Pemilu tak akan membuat suasana kisruh.

"Kalau diperbanyak tidak akan kisruh. Tidak mempengaruhi kualitas juga. Pilihannya kan lebih banyak, jadi menguntungkan masyarakat," ujarnya.

Seperti diketahui Yusril mengajukan pengujian UU No 42 Tahun 2008 tentang Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden untuk Pasal 3 ayat (4), Pasal 9, Pasal 14 ayat (2), dan Pasal 112.

Yusril berharap MK membatalkan Presidential Threshold (PT) yang diatur di UU Pilpres, yang menurutnya bertentangan dengan UUD 1945. Jika nantinya ini dibatalkan MK, maka akan lebih banyak pasangan capres dan cawapres yang bertarung di Pilpres 2014.

Saat ini UU Pilpres mengatur pasangan capres dan cawapres hanya bisa diajukan parpol, dan atau gabungan parpol, yang memperoleh 20 persen kursi DPR atau 25 persen suara nasional. Jika uji materi yang diajukan Yusril dikabulkan MK, maka syarat itu gugur dan semua parpol peserta pemilu bisa mengajukan pasangan capres cawapres.

(rmd/rmd)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads