"Saya kemarin sore sudah lapor ke KPK melalui staf," kata Taufiq, saat dihubungi detikcom, Rabu (19/3/2014).
Taufiq menjelaskan, laporan tersebut atas dasar dugaan adanya gratifikasi jika ia menerima pemberian lebih dari Rp 500 ribu. Namun, KPK tak lantas mengambil iPod tersebut.
"Tapi iPodnya disuruh disimpan saya dulu sambil nunggu keputusan KPK apakah iPod itu untuk negara atau saya," ujarnya.
Pesta megah bertabur bunga itu digelar di Hotel Mulia, Senayan, Jakarta, Sabtu (15/3) malam lalu. Hadir sekitar 2500 undangan yang terdiri dari Wakil Presiden, para hakim agung, dan pejabat negara lainnya.
(rna/vid)











































