ICW menyatakan temuan ini didapat setelah membandingkan daftar nama dalam dokumen database honorer tahun 2005, 2010, 2012, dan 2013. ICW beserta Komite Rakyat Pemberantas Korupsi (KRPK) yang tergabung dalam Konsorsium LSM Pemantau CPNS (KLPC) menggunakan informasi TMT (Terhitung Mulai Tugas) untuk membandingkannya.
"Nama honorer siluman terdapat dalam database 2013, namun tidak terdapat dalam database 2005 atau tahun lainnya. Nama siluman ini muncul pada database honorer K2 yang ditandatangi Sekda masing-masing kabupaten kota tahun 2013 yang kemudian diserahkan ke BKN," kata Febri Hendri, peneliti ICW yang juga koordinator KLPC di Mabes Polri, Selasa (18/3).
Atas munculnya ribuan nama honorer siluman ini, KLPC sudah melapor ke Ditipidum Mabes Polri. Febri dan kawan-kawan menyerahkan daftar namanya beserta nama pejabat PNS yang diduga terlibat.
"Koalisi menilai bahwa pejabat dan PNS Pemda tidak hanya sekedar melakukan pidana pemalsuan dokumen, tapi juga ada indikasi suap di balik lolosnya honorer K2 ini. Temuan awal koalisi di 6 kabupaten di 5 provinsi terdapat ribuan honorer K2 yang lolos CPNS dengan memberikan uang Rp 80 juta-Rp 120 juta," ungkapnya.
(ros/ahy)











































