"Saya berharap, setelah semua proses peradilan selesai dan setelah pihak-pihak yang terbukti bersalah menerima hukuman yang adil, proyek Hambalang dapat dilanjutkan kembali," ujar Andi Mallarangeng membacakan nota keberatan (Eksepsi) dalam persidangan di pengadilan Tipikor, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin (17/3/2014).
Andi mengakui bahwa selama ini ada kesalahan dalam proses pembangunan proyek Hambalang. Sebagai pimpinan tertinggi di Kemenpora, Andi mengaku siap bertanggung jawab.
"Kesalahan yang ada kita jadikan bahan pelajaran, tetapi fasilitas belajar dan berlatih bagi kaum remaja dan pemuda kita tetap perlu diwujudkan," jelasnya.
Seperti diketahui, usai mencuatnya beberapa kasus korupsi terkait pembangunan proyek Hambalang, proyek itu langsung dihentikan. Padahal, pembangunan pusat pelatihan dan sekolah olahraga itu belum selesai. Belum diketahui bagaimana nasib proyek mangkrak itu ke depannya.
(kha/rvk)











































