"Itu hak masing-masing partai untuk mengusung warga negara yang memenuhi syarat sebagai capres dan layak menurut partai. Meski kita masih tunggu perolehan hasil suara pemilunya berapa," ujar Abdul Hakam Naja kepada detikcom, Jumat (14/3/2014).
"Mungkin (PDIP) sudah punya hitung-hitungan sendiri. Tapi paling sahih setelah disahkan oleh KPU perolehan suaranya dalam Pileg, baru deklarasi," imbuhnya.
Hakam menilai, kapan pun partai mendeklarasikan capres dan cawapres, pada akhirnya tergantung pada pilihan rakyat. Meski survei berkata lain.
Namun, pihaknya menyoroti dinamika yang akan terjadi pada Jokowi pasca ditetapkan sebagai capres oleh PDIP, karena Jokowi masih menjabat Gubernur DKI Jakarta.
"Tentu akan menyebabkan DKI separuh bagiannya atau lebih konsentrasinya terkuras untuk urusan di luar DKI," ujarnya.
"Jadi saya kira patut jadi perhatian terhadap hal-hal seperti itu, karena masalah DKI bukan masalah yang ringan. Tapi ya kembali pada partai dan calon yang diusung," lanjut Hakam.
Pihaknya berharap meski Jokowi akan mengundurkan diri pasca diberi mandat oleh partai sebagai capres, bisa tetap bekerja maksimal untuk DKI.
"Tentu yang terbaik adalah memberikan perhatian besar sesuai mandat rakyat. Rakyat DKI ingin macet berkurang, banjir semakin sedikit. Itu tugas penting yang juga harus dipertanggungjawabkan, tentu kembali pada rakyat," ucap pimpinan komisi II itu.
(iqb/trq)











































