"SS juga dipecat dari jabatan Ketua DKM Baitul Faizin (masjid raya Kabupaten Bogor-red) dan Ketua BAZIS Bogor," kata Ketua MUI Bogor KH Dr Mukri Aji saat berbincang dengan detikcom, Jumat (14/3/2014).
Mukri menyampaikan, sejak pekan lalu MUI melakukan penyelidikan. Informasi soal video itu didapatkan dari pengurus MUI di Cisarua, Puncak, Bogor. Setelah dilakukan penyelidikan dan pemeriksaan ternyata benar pemeran di video itu SS dan dua guru PAUD R dan T.
"Ini kesalahan oknum ulama, bukan institusi," terang Mukri.
Sebelumnya, pihak MUI sudah melakukan pemanggilan pada pelaku namun yang bersangkutan tak datang. Hingga akhirnya setelah melakukan rapat para ulama, diambil keputusan tegas pada SS. Video dalam bentuk CD ini menyebar di kawasan Bogor sejak sebulan lalu.
"Semua jabatan yang melekat pada dia juga dicopot," tuturnya.
Selain itu, pihak MUI juga akan melakukan pemeriksaan pada keuangan sejumlah masjid dan lembaga zakat yang dipegang SS. "Jangan sampai ekonomi umat hancur," tutupnya.
(gah/try)