Menurut Kapolsek Palmerah, Kompol Sukatma ketiganya ditangkap Rabu (12/3) pagi oleh pemilik ruko dan langsung dibawa ke Polsek Palmerah. Ketiganya bernama Rika, Agung, Andri.
"Mereka bekerja mencari limbah pakaian. Dan mereka ditangkap setelah terekam kamera CCTV," ujar Sukatma kepada wartawan di Polsek Palmerah, Rabu (12/3/2014) sore.
Sukatma mengatakan, ketiganya memang sering ke ruko tersebut untuk mengambil limbah. Namun, ketiganya malah tergiur mengambil bahan levis yang baru.
"Ketiganya bisa masuk ke dalam gudang penyimpanan dengan memasukkan tangan lewat sela-sela dan mengambil kunci yang tertinggal lalu membuka," ujar Sukatma.
Ketiganya berhasil membawa satu rol bahan levis menggunakan mobil bak terbuka milikinya dengan nopol B 9615 OF. Dan semua barang bukti tersebut berhasil diamankan di Polsek Palmerah.
(spt/mok)











































