Aksi demo itu berlangsung, Rabu (12/3/2014) di halaman Kantor PN Pekanbaru, Jl Teratai, Pekanbaru. Kedua massa terdiri dari kelompok mahasiswa. Mereka berorasi di depan PN dan menuntut hakim memutuskan sesuai tuntutan jaksa 17 tahun.
Tak lama kemudian, massa pro Rusli melakukan aksi yang sama. Mereka minta sekelompok mahasiswa untuk menghormati proses pengadilan yang masih berlangsung.
Untuk menghindari bentrok kedua kubu itu, polisi lantas membubarkan kedua kelompok tersebut. Mahasiswa diminta membubarkan diri. Begitu juga massa pro Rusli.
Saat ini, persidangan masih berlangsung. Rusli duduk di pesakitan mendengarkan pembacaan oleh hakim ketua Bachtiar Sitompul. Mantan Gubernur Riau itu tersandung kasus korupsi bidang kehutanan, suap anggota dewan dan terima suap dalam pelaksanaan PON tahun 2011 lalu.
Jalannya sidang kali ini mendapat pengawalan ketat pihak kepolisian. Pintu pagar PN Pekanbaru ditutup. Setiap pengunjung diperiksa.
(cha/try)











































