Demo Sidang Vonis Rusli, 2 Kubu Pro dan Kontra Dibubarkan Polisi

Demo Sidang Vonis Rusli, 2 Kubu Pro dan Kontra Dibubarkan Polisi

- detikNews
Rabu, 12 Mar 2014 12:36 WIB
Demo Sidang Vonis Rusli, 2 Kubu Pro dan Kontra Dibubarkan Polisi
Foto: Chaidir A Tanjung/detikcom
Pekanbaru - Dua kelompok saling bertemu di Pengadilan Tipikor Pekanbaru dalam sidang vonis Rusli Zainal. Polisi membubarkan kedua massa tersebut.

Aksi demo itu berlangsung, Rabu (12/3/2014) di halaman Kantor PN Pekanbaru, Jl Teratai, Pekanbaru. Kedua massa terdiri dari kelompok mahasiswa. Mereka berorasi di depan PN dan menuntut hakim memutuskan sesuai tuntutan jaksa 17 tahun.

Tak lama kemudian, massa pro Rusli melakukan aksi yang sama. Mereka minta sekelompok mahasiswa untuk menghormati proses pengadilan yang masih berlangsung.

Untuk menghindari bentrok kedua kubu itu, polisi lantas membubarkan kedua kelompok tersebut. Mahasiswa diminta membubarkan diri. Begitu juga massa pro Rusli.

Saat ini, persidangan masih berlangsung. Rusli duduk di pesakitan mendengarkan pembacaan oleh hakim ketua Bachtiar Sitompul. Mantan Gubernur Riau itu tersandung kasus korupsi bidang kehutanan, suap anggota dewan dan terima suap dalam pelaksanaan PON tahun 2011 lalu.

Jalannya sidang kali ini mendapat pengawalan ketat pihak kepolisian. Pintu pagar PN Pekanbaru ditutup. Setiap pengunjung diperiksa.

(cha/try)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads