PD: Tetap Katakan Tidak Pada Korupsi dan Bersihkan 'Noda Baju'

PD: Tetap Katakan Tidak Pada Korupsi dan Bersihkan 'Noda Baju'

- detikNews
Rabu, 12 Mar 2014 04:52 WIB
PD: Tetap Katakan Tidak Pada Korupsi dan Bersihkan Noda Baju
Jakarta - Partai Demokrat (PD) menegaskan partainya bukan partai yang memiliki kader paling banyak melakukan korupsi. PD tak melindungi setiap kadernya yang terjerat kasus korupsi dan menyerahkan proses hukumnya kepada KPK.

"Tidak bisa dipungkiri bahwa beberapa kader kami terjerat kasus korupsi. Mereka yang terjerat kasus sudah ditangani oleh KPK. Mereka tidak kami lindungi," ujar anggota Dewan Pembina Partai Demokrat Pramono Edhie Wibowo dalam pernyataannya kepada detikcom, Selasa (11/3/2014).

Pramono membantah jika dikatakan PD adalah partai terkorup. Pramono mengatakan partainya tengah melakukan upaya bersih-bersih dari kader-kader 'nakal'.

"Partai Demokrat lahir dengan tujuan yang bersih untuk melanjutkan pembangunan dan mensejahterakan rakyat, kami tetap akan mengusung idealisme kami tersebut," jelas salah satu peserta konvensi capres PD ini.

"Baju yang tadinya bersih sekarang kotor ternodai, kami tetap katakan tidak pada korupsi, dan lanjut membersihkan baju kami tersebut," imbuhnya.

Pramono merujuk pada data yang dirilis oleh Indonesia Corruption Watch (ICW) terkait dengan index korupsi partai politik 2002-2014.

Dalam situs www.antikorupsi.org disebutkan: 1. PDIP (7.7), 2. PAN (5.5), 3. Golkar (4.9), 4. PKB (3.3), 5. PPP (2.7), 6. PKPI (2.1), 7. Gerindra (1.9), 8. Demokrat (1.7), 9. PBB (1.6), 10. Hanura (1.5), 11. PKS (0.3).

Sementara data KPK 2005-2013, menyatakan bahwa 40 kader Golkar terlibat korup, diikuti PDI-P 27, Demokrat 17, PAN 8, PPP 8, PKB 2, GERINDRA 2, PKS 1, PBR 2, PKPI 1, PBB 2.

"Bila melihat data ICW, bukan Demokrat partai terkorup di negara ini. Jangan sampai negara ini tersandera 5 tahun ke depan karena kita salah menggunakan hak pilih dalam pemilu 2014. Gunakan hak pilih, jangan golput, lihat rekam jejak calon pemimpin dan pikirkan betul pilhan anda," tutup mantan KSAD ini.


(mpr/ahy)


Berita Terkait