"Yang usaha kuras WC, itu satpol PP panggil itu. Itu sudah mengotori, bisa dipolisikan," kata Gubernur DKI, Joko Widodo di depan ratusan PNS DKI, di Balai Agung, Balai Kota, Jakarta Pusat, Senin (10/3/2014).
Ia meminta pihak satpol PP mencari tahu kantor pemilik usaha berada. Kebiasaan menempel pamflet di fasilitas umum dinilainya harus ditanggapi secara serius.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Boleh saja pasang, tapi tidak di sembarang tempat. Kita yang punya kota," ujar Jokowi dengan nada tinggi.
Ia meminta satpol PP dan pemilik aset yang ditempeli pamflet menanggapi arahannya dengan serius. "Saya nggak bisa terima yang ini," ujarnya dengan raut muka seius.
Tempelan informasi bantuan jasa kuras wc atau pemasangan antena memang kerap kita temukan di beberapa fasilitas umum. Saking banyaknya tempelan ini, warga menganggap ini sebagai hal yang biasa. Berbeda dari itu, Jokowi menilai hal tersebut merusak estetika kota dan harus ditindak tegas.
(bil/mad)