Mobil bernopol B 8328 JO itu kini berada di halaman Polres Bekasi, Jl Pramuka, Bekasi, Jawa Barat, Jumat (7/3/2014). Kondisinya masih cukup baik, namun terdapat beberapa baret di sisi kiri dan kanan.
Di dalamnya, ada sisir dan bando, serta koran. Di bagian jok belakang terdapat buku statistik. Di bagian kaca, ada stiker McDonald.
Menurut polisi, di mobil itulah Hafitd dan kekasihnya Assyifa Ramadhani alias Sifa (19) menghabisi nyawa Sara. Setelah merencanakan aksi selama sepekan, keduanya lalu menjebak Sara di Gondangdia. Sara disetrum, dipukul hingga disumpel dengan kertas hingga tak bernyawa.
Baik Sifa maupun Hafitd kini sudah ditahan di Mapolres Bekasi. Keduanya dijerat dengan pasal pembunuhan berencana dan terancam hukuman mati.
(mad/nwk)











































