Wahidudin dan Aswanto Terpilih Menjadi Hakim MK

Wahidudin dan Aswanto Terpilih Menjadi Hakim MK

- detikNews
Rabu, 05 Mar 2014 21:33 WIB
Wahidudin dan Aswanto Terpilih Menjadi Hakim MK
Politikus PD Ruhut Sitompul saat memberikan suara dalam pemilihan hakim MK di Komisi III DPR. (Foto: Danu/detikcom)
Jakarta - Komisi III DPR telah memilih dua dari empat nama calon hakim MK yang disodorkan tim pakar penyeleksi calon hakim MK. Dua orang itu adalah Wahidudin Adams dan Aswanto.

Dua orang ini terpilih lewat proses voting di Komisi III DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (5/3/2014).

"Dengan demikian, yang terpilih adalah Dr Wahiduddin Adams SH MA, dan Profesor Dr Aswanto SH MSi DFM," kata Wakil Ketua Komisi III Almuzammil Yusuf di penghujung rapat.

Dua orang itu menempati peringkat pertama dan kedua hasil voting. Berikut adalah peringkat perolehan suara empat nama berdasarkan voting di Komisi III itu.

1. Wahiduddin Adams: 46 suara
2. Aswanto: 23 suara
3. Atip Latipulhayat: 19
4. Ni'matul Huda 12

Surat suara berjumlah 50 lembar. Namun setiap anggota bisa memilih dua nama.

(dnu/rmd)


Berita Terkait