"Grup D Paspampres merupakan ide yang baik," kata Tubagus saat dihubungi detikcom, Selasa (4/3/2014).
TB, sapaan Tubagus, menyebut pembentukan Grup D merupakan reorganisasi personel-personel lama yang pernah mengawal presiden sebelumnya. Reorganisasi ini bisa menjamin kesejahteraan prajurit-prajurit itu.
"Masalah pelayanan buat mereka, misalnya gaji, pakaian, tunjangan, dan sebagainya, juga pasti lebih terjamin. Struktur kepangkatannya juga lebih terstruktur sesuai tugas dan jabatannya," tutur TB.
Namun demikian, penjaminan kesejahteraan prajurit Grup D itu tak akan memboroskan anggaran negara. Soalnya, jumlah mereka cuma sedikit.
"Jumlah anggota TNI yang ditugaskan di mantan Presiden dan Wapres sekarang ini juga tidak banyak, sekitar 3 hingga 15 orang saja ditambah Patwal dari Polri. Dengan jumlah itu dirasakan cukup memadai dan disarankan tak perlu ditambah lagi, sehingga Grup D tak perlu dibentuk secara besar-besaran, dan tak perlu ada dana tambahan," tandasnya.
(dnu/trq)











































