Kapolsek Kembangan, Kompol Heru Agus menyebutkan 15 motor diamakan pada operasi cipta kondisi hari Minggu (2/3) dini hari.
Polisi berpatroli ke lokasi yang kerap dijadikan tempat balap liar di antaranya Jalan Baru Taman Aries, Jalan Raya Joglo, Jalan Kawan Lama, dan Kawasan CNI.
"Dalam razia kita juga amankan 12 remaja yang terlibat balap liar tersebut. Tiga orang diantaranya remaja putri," kata Heru kepada wartawan, Senin (3/3/2014).
Dia menduga balap liar ini juga disusupi perjudian yang kebanyakan dilakukan para remaja. "Kita duga ada perjudian dalam aksi balap liar tersebut. Diperkirakan angka perjudian tersebut mencapai Rp 5 juta hingga Rp 25 juta," jelasnya.
Selain mengamankan motor, polisi juga membawa para pengendarannya. Namun usai dilakukan pendataan dan peringatan lisan, belasan remaja dikembalikan polisi ke orang tuanya.
"Tidak ada barang bukti seperti senjata tajam, senjata api, dan narkotika. Kita himbau untuk orang tua mereka untuk lebih mengawasi anak-anak mereka," jelas Heru.
Dalam pengembangan penyelidikan, Herru memastikan akan mengenakan pasal pidana tentang penadahan barang curian bila para remaja pengendara motor tidak dapat menunjukkan surat kepemilikan.
"Jika mereka tidak bisa tunjukan surat kepemilikkan, kita tingkatkan ke tindak pidana pasal 480," ujarnya.
(spt/fdn)










































