Data yang diperoleh dari petugas Lapas menyebutkan, empat napi yang kabur itu yakni Dedi Arman Rizki (30), Lukman Hakim (19), Helmiadi (23) dan Saiful Bahri Musa (23). Keempatnya merupakan kasus narkoba dan harus menjalani hukuman dari 3 tahun sampai 9 tahun.
Kepala Lapas kelas IIA Lhokseumawe, Liosabetha Hardiarto mengatakan, para napi itu melarikan diri dengan memanjat tembok di bagian sisi kanan lapas. Mereka menggunakan kayu sisa kebakaran sisa lapas beberapa waktu lalu dan turun memakai 3 helai kain sarung yang disambung sebagai pijakan.
"Tidak ada permainan petugas yang sengaja membiarkan keempat napi itu kabur. Saya akui ini merupakan kelalaian petugas jaga," kata Kalapas Lhokseumawe Liosabetha Hardianto kepada detikcom.
Menurutnya, selain kelalaian petugas, ia mengakui kapasitas mengalami jumlah penghuni dan petugas tidak sebanding. Petugas jaga akan diperiksa.
"Jadi menurut saya, hal ini tidak dipungkiri kurangnya fasilitas yang memadai, apalagi pasca aksi pemabakaran beberapa waktu lalu," sebutnya.
Ia menambahkan, selama tahun 2014 ini, sekitar belasan narapidana di Lapas Lhokseumawe berhasil kabur. "Di masa (kepemimpinan) saya ada 5 orang napi berhasil kabur. Ke depannya kita akan tingkatkan pengawasan bagi napi," tutupnya.
LP Lhokseumawe rusuh pada pertengahan Februari 2014 lalu. Beberapa ruangan terbakar. 1 Motor rusak karena dibakar. Para napi juga sempat melempari petugas dengan batu.
(try/try)










































