Mardiyanto, napi kasus pencurian yang berasal dari Desa Cabean Kunti, Kecamatan Cepogo, Boyolali itu diketahui kabur melalui lantai 2 Rutan Boyolali, Minggu (2/3/2014) petang, dengan menjebol kawat berduri di dinding pagar sisi timur.
Menurut petugas, Mardiyanto diketahui kabur saat hujan deras mengguyur wilayah Rutan Boyolali yang terletak di Jalan Merbabu No 15 Boyolali itu. Sebelum kejadian dia meminta izin kepada petugas jaga untuk menyalakan lampu penerangan di lantai dua. Tetapi ditunggu-tunggu, Mardiyanto tak kunjung turun. Setelah dicek di lantai dua ternyata dia sudah tidak ada. Petugas hanya menemukan bekas kawat berduri di lantai dua bagian timur yang sudah rusak.
Kepala Rutan Boyolali, Satriya Waluyo, membenarkan salah seorang warga binaannya kabur. "Setelah mengetahui ada napi yang kabur, kami langsung melakukan pengejaran," ujarnya.
Menurut Satriya, Mardiyanto adalah napi kasus pencurian yang mendapatkan vonis 1,5 tahun dan sudah menjalani lebih dari separuh masa hukuman. Mardiyanto rencananya bebas pada bulan Oktober 2014 mendatang.
Selama menjalani hukuman, dia menunjukkan tabiat dan kelakuan baik sehingga dipercaya menjadi tamping, yang dipercaya membersihkan lingkungan Rutan di lantai dua. "Kami mempercayainya karena selama ini menunjukkan kelakuan baik. Sama sekali kami tidak mengira kepercayaan yang diberikan itu justru disalahgunakan oleh Mardiyanto untuk kabur dari Rutan," kata Satriya.
(mbr/trq)











































