Niat Jokowi Membeli Palyja Terhambat oleh Gugatan LBH

Niat Jokowi Membeli Palyja Terhambat oleh Gugatan LBH

Ray Jordan - detikNews
Kamis, 27 Feb 2014 19:22 WIB
Jakarta -

Pemprov DKI Jakarta berencana untuk membeli saham PT PAM Lyonese Jaya (Palyja) melalui BUMD agar bisa dikelola dengan baik. Namun, rencana pembelian tersebut terhambat karena adanya gugatan dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) kepada Palyja.

Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi) mengatakan, pada dasarnya air itu harus dikelola oleh pemerintah. Karena itu pembelian saham tersebut melalui BUMD Jakpro.

"Inikan B to B, jadi yang ngambil Jakpro, bukan Pemprov loh. Tapi yang jelas, yang namanya sumber daya air yang menyangkut orang banyak itu harus dikelola di manajemen oleh pemerintah," kata Jokowi, Kamis (27/2/2014).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Namun, dengan adanya gugatan LBH tersebut, menghambat proses pembelian tersebut. Dia pun menyerahkan sepenuhnya penyelesaian urusan tersebut oleh Jakpro.

"Kita sudah perintahkan ambil alih. Kemarin seharusnya sudah, tapi ini malah mundur-mundur aja. Karena masih ada persoalan gugatan LBH ke Palyja. Dan itu perlu dilihat semuanya," jelasnya.

Jokowi juga memastikan, PT Jakpro siap untuk mengambil alih Palyja. PT Jakpro juga tengah menyiapkan dari sisi hukum dan keuangan.

"Kita masih mau membeli Palyja masih ada masalah, dan itu harus diselesaikan. Itu urusannya Jakpro," tambahnya.

(jor/ega)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini