"Tidak berhubungan langsung sih ya. Karena itu penyadapan itu kan dilakukan di handphone sendiri juga bisa lalu di handphone dengan tower juga bisa, di BTS juga bisa," ujar Tiffatul di Kantor Presiden, Jl Medan Merdeka Utara, Kamis (27/2/2014).
Menkominfo juga akan membentuk tim pengawas anti penyadapan. Hal itu merupakan bentuk pencegahan pemerintah supaya pihak asing tidak bisa melakukan spionase.
"Saya akan bentuk timwas saja untuk penyadapan ya. Untuk semua operator," ucapnya.
Terkait langkah selanjutnya, Menkominfo masih menunggu instruksi presiden. "Kita nunggu apa policy-nya dulu dari kemlu-nya sesuai arahan presiden, kebijakannya," ucapnya.
(rvk/mad)











































