"Jadi enam anak ini dari panti asuhan Samuel. Mereka ini yang melarikan diri pada Desember 2013 lalu saat bermain di warnet di dekat panti asuhan. Mereka ini lari dari sana karena tidak betah dengan kondisi di sana," kata Gading Satria Nainggolan dari LBH Mawar Saron yang mendampingi pemeriksaan para korban di Unit PPA Polda Metro Jaya, Senin (24/2/2014).
Keenam anak itu berinisial J (12), Y (13), YE (14), LA (17), JJ (9), dan YA (13). Mereka semua berjenis kelamin laki-laki. Mereka mengenakan kaus, celana pendek dan sandal jepit saat diperiksa. Pemeriksaan para korban ini didampingi kuasa hukum dari LBH Mawar Saron.
Gading mengatakan, para korban kerap mendapatkan kekerasan dari pemilik panti dan istrinya. Penganiayaan yang dilakukan terhadap anak-anak panti karena hal-hal sepele yakni sering bermain di warnet.
"Kekerasannya ini pelakunya Chemy Watulengas dan Yuni Winata, istrinya. Kekerasannya beragam dipukul pakai sabuk, sendal, selang," imbuh Gading.
Gading mengatakan, LBH Mawar Saron telah melaporkan kasus ini ke Bareskrim Polri tanggal 10 Februari 2014 lalu. Kasus tersebut kemudian dilimpahkan ke Unit PPA Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya, 16 Februari 2014 lalu.
Gading berharap, pihak kepolisian segera memproses Samuel atas dugaan tindak pidana dalam undang-undang perlindungan anak ini.
"Ya kita menunggu upaya dari pihak kepolisiannya untuk proses selanjutnya. Mudah-mudahan segera naik jadi tersangka," imbuhnya.
Gading mengatakan, total ada 37 anak yang ditampung di panti asuhan tersebut. Rata-rata, anak-anak tersebut dirawat di panti tersebut sejak masih bayi. Para anak ini bahkan tidak mengetahui siapa orangtua kandungnya.
"Bahkan ada yang tanggal lahirnya saja tidak tahu. Kalau menurut pengakuan Chemy di dalam websitenya, anak-anak ini kebanyakan dari hasil prostitusi," pungkasnya.
(mei/rmd)











































