Sri Wahyuningsih dan Rya Fitria Dapat Ratusan Juta Rupiah dari Akil

Sidang Akil Mochtar

Sri Wahyuningsih dan Rya Fitria Dapat Ratusan Juta Rupiah dari Akil

- detikNews
Kamis, 20 Feb 2014 19:55 WIB
Jakarta - Sri Wahyuningsih dan Rya Fitria masuk dalam pusara pencucian uang Akil Mochtar. Mereka menerima puluhan transfer uang hingga mencapai ratusan juta rupiah.

Dalam dakwaan jaksa penuntut umum KPK yang dibacakan di Pengadilan Tipikor, Jl HR Rasuna Said, Kuningan, Jaksel, Kamis (20/2/2014), ada transfer dari rekening perusahaan milik istri Akil, CV Ratu Samagat, ke dua artis tersebut. Duit dikirim selama periode tahun 2010-2013 dari rekening bank Mandiri cabang Pontianak.

"Kepada Rya Fitriyani dalam 34 kali transaksi dengan jumlah seluruhnya Rp 287 juta," kata jaksa Mochamad Wiraksajaya membacakan surat dakwaan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (20/2/2014).

Untuk Sri Wahyuningsih tersebut, dikirim uang senilai total Rp 169,5 juta. Duit dikirim sebanyak 21 kali transaksi.

Belum jelas apa maksud pengiriman uang sebanyak itu. Rya pernah mengatakan, pernah dikontrak Akil untuk membantu kampanye saat dia hendak maju sebagai gubernur Kalimantan Barat.


(kha/mad)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads