Warga Dilarang Huni Kawasan Radius 3 Km dari Puncak Sinabung, Bertani Boleh

Warga Dilarang Huni Kawasan Radius 3 Km dari Puncak Sinabung, Bertani Boleh

Nur Khafifah - detikNews
Kamis, 20 Feb 2014 17:33 WIB
Warga Dilarang Huni Kawasan Radius 3 Km dari Puncak Sinabung, Bertani Boleh
Jakarta - Pasca erupsi Gunung Sinabung, pemerintah melarang warga untuk menempati kawasan dalam radius 3 km dari puncak gunung. Namun kawasan itu masih diperbolehkan untuk dimanfaatkan warga sebagai area pertanian atau ladang.

"Tanahnya meski tidak boleh dihuni, tapi boleh untuk cocok tanam pada waktu tertentu," kata Menko Kesra Agung Laksono dalam jumpa pers di Kantor Kemenko Kesra, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis (20/2/2014).

Sementara untuk tempat tinggal, Agung mengatakan warga akan direlokasi ke tempat lain masih di sekitar kawasan lereng Gunung Sinabung. Relokasi sengaja dilakukan tak jauh dari tempat tinggal semula agar mudah disepakati warga.

"Tidak jauh-jauh kok, sekitar 7 km," kata Agung.

Warga yang akan direlokasi diperkirakan sebanyak seribu orang. Hingga saat ini rencana relokasi tersebut masih dalam proses.

"Itu semua masih dalam proses. Kalau kawasan tersebut masuk hutan lindung harus ada alih status untuk tempat tinggal," terangnya.

(kff/rmd)


Berita Terkait