Simpan Sabu 46,7 Gram, Seorang Nenek Diciduk di Taman Sari

Simpan Sabu 46,7 Gram, Seorang Nenek Diciduk di Taman Sari

- detikNews
Selasa, 18 Feb 2014 17:29 WIB
Jakarta - ST alias Oma (57) ditangkap Satuan Narkoba Polres Jakarta Barat di kontrakannya di Jalan Kebon Sayur, Taman Sari, Jakarta Barat. Saat ditangkap Nenek tersebut menyimpan sabu seberat 46,7 gram di dalam kontrakannya.

Menurut Kasat Narkoba Polres Jakarta Barat, AKBP Gembong Yudha penangkapan Oma dari hasil pengembangan kasus narkoba yang berhasil diungkap pada awal bulan Februari.

"Saat kita menangkap seseorang yang tinggal didepan kontrakannya, tersangka terlihat mencurigakan dan bergelagat aneh," ujar Gembong kepada wartawan, Selasa (18/2/2014).

Gembong menuturkan, karena tersangka bergelagat aneh, polisi langsung menggeledah kontrakan tersangka. Dan ditemukan barang bukti di dalam kamarnya.

"Ini baru sekali dia menyimpan sabu dan rencananya akan di jadikan gudang, dia tidak bekerja sebelumnya berjualan di warung nasi," ujarnya.

Gembong menambahkan, tersangka mengaku sabu tersebut dikirim dari seseorang yang tak dikenalnya. Dan tersangka sudah mendekam di penjara Polres Jakarta Barat.

(spt/rvk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads