Menurut Kasat Narkoba Polres Jakarta Barat, AKBP Gembong Yudha penangkapan Oma dari hasil pengembangan kasus narkoba yang berhasil diungkap pada awal bulan Februari.
"Saat kita menangkap seseorang yang tinggal didepan kontrakannya, tersangka terlihat mencurigakan dan bergelagat aneh," ujar Gembong kepada wartawan, Selasa (18/2/2014).
Gembong menuturkan, karena tersangka bergelagat aneh, polisi langsung menggeledah kontrakan tersangka. Dan ditemukan barang bukti di dalam kamarnya.
"Ini baru sekali dia menyimpan sabu dan rencananya akan di jadikan gudang, dia tidak bekerja sebelumnya berjualan di warung nasi," ujarnya.
Gembong menambahkan, tersangka mengaku sabu tersebut dikirim dari seseorang yang tak dikenalnya. Dan tersangka sudah mendekam di penjara Polres Jakarta Barat.
(spt/rvk)











































