"Saya kira vendor harus ganti kalau memang rusak. Kalau memang belum berfungsi, harus lakukan uji fungsi sampai kendaraan itu laik jalan," terang Direktur Pusat Teknologi Industri dan Sistem Transportasi BPPT Prawoto.
"Kita tinggal mencocokan spesifikasi tender yang ada dan spesifikasi tender itu kan mengacu pada perencaan yang ada," lanjut Prawoto di kantornya, Jl MH Thamrin, Jakarta, Selasa (18/2/2014).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"BPPT terlibat hanya pada saat diperlukan memberikan keterangan teknis kepada peserta tender," lanjut Prawoto.
Kontrak pengawasan BPPT dan Dishub DKI berakhir pada awal Februari 2014. Hingga berakhirnya itu, masih terdapat bus yang belum selesai dan kualitas pekerjaan yang kurang baik.
"Pada saat ini, tim pengawas sedang melakukan evaluasi menyeluruh terhadap hasil pengawasan untuk memberikan penilaian akhir terkait progres pelaksanaan pekerjaan," tutupnya.
(mok/rvk)











































