"Itu kan urusan yang hilang itu ada (maskapai) lain yang hilang, semua ada hilang, itu diatur di bandara sana. Itu ada aturannya ground handlingnya siapa," demikian kata Dirjen Perhubungan Udara (Dirjen Hubud) Herry Bhakti S Gumay ketika ditanya tentang kerapnya penumpang kehilangan bagasi di maskapai Lion Air.
Hal itu disampaikan dia usai jumpa pers Dirjen Perhubungan Udara tentang fuel surcharge pesawat di Hotel Millennium, Jl AR Fakhrudin, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Kamis (13//2/2014).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Di Lion Air siapa, Garuda juga sama. Jadi tetap secara aturan sama. Nggak ada Lion Air lebih apa gitu, nggak ada. Cuma bedanya, kalau yang lain tidak diberitakan wartawan, tapi Lion Air diberitakan," imbuhnya.
Sementara Plt Kapuskom Publik Bambang S Ervan menegaskan Kemenhub tidak pilih kasih pada maskapai di Indonesia, "Semua sama, nggak ada kita pilih kasih sama Lion Air".
(nwk/trw)










































