Ini Henry Peuru, Terdakwa yang Pakai Celana Pendek di Ruang Sidang

Ini Henry Peuru, Terdakwa yang Pakai Celana Pendek di Ruang Sidang

Asrar Yusuf - detikNews
Senin, 10 Feb 2014 16:10 WIB
Ini Henry Peuru, Terdakwa yang Pakai Celana Pendek di Ruang Sidang
Foto: Asrar Yusuf/detikcom
Manado - Sidang perdana kasus pencemaran nama baik di Pengadilan Negeri Manado nyaris batal. Hakim menegur terdakwa yang mengenakan celana pendek dan bersandal jepit. Berikut penampakan terdakwa Hendry Peuru.

Henry tampak santai menghadap majelis hakim, Senin (10/2/2014). Ia mengenakan kemeja lengan pendek, celana pendek, dan sandal jepit. Baru saja sidang dibuka, jelas ia sudah mendapat teguran.

"Saudara terdakwa, ini sidang yang mulia, pakailah pakaian yang sopan. Pekan depan tidak lagi menggunakan pakaian seperti ini," kata Ketua Majelis Hakim Willem Rompis.

Henry Peuru sempat berkelit dan mengaku sudah tidak memiliki baju. Dia menyalahkan pada saat penangkapannya dalam kondisi seperti itu.

Setelah pembacaan dakwaan, sidang ditunda sampai Senin (17/2/2014) pekan depan dengan agenda pembacaan eksepsi.

Henry Peuru didakwa melakukan pencemaran nama baik terhadap Gubernur Sulut SH Sarundajang. Melalui tulisan di media jejaring sosial Facebook (FB) dan di blog pribadi, ia dinilai menyerang pribadi sang gubernur.

Henry Peuru pernah divonis 9 bulan penjara oleh PN Manado dalam kasus yang sama. Namun banding yang diajukannya ke Mahkamah Agung diterima. Hukumannya dipangkas menjadi 6 bulan penjara.




(trw/trw)


Berita Terkait