Hari Sabtu (8/2/2014) dinihari kemarin BSW dan dua tersangka lainnya yaitu Wisnu Nugroho (31) warga Jalan Tirtoyoso 1 dan Indra Kisworo (37) warga Demak, memalak seorang wanita di Jalan Majapahit dengan membawa tiga senjata tajam. Kebetulan petugas Reskrim Polsek Pedurungan yang sedang berpatroli mengetahuinya dan memberi peringatan agar berhenti.
Bukannya menyerah, tiga orang itu justru kabur, polisi kemudian melepas tembakan peringatan namun tidak digubris bahkan mereka mengacungkan senjata tajamnya. Dengan cekatan petugas mengarahkan tembakan ke motor tersangka agar berhenti, namun mereka tetap ngotot kabur dan terpaksa petugas mengarahkan tembakan ke kaki kanan BSW.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dari tangan tiga tersangka, diamankan tiga senjata tajam yaitu celurit, pisau, dan belati. BSW mengaku sering membawa senjata tajam karena merasa memiliki banyak musuh, begitu juga pengakuan dua temannya.
"Banyak musuhnya. Ini bawa dari basecamp di bengkel tambal ban di Citarum," ujar remaja bertato itu.
Namun menurut pengakuan Wisnu, mereka membawa senjata tajam bukan untuk memalak orang, namun untuk membalas dendam terhadap orang yang pernah menyabetkan parang ke kepalanya tepatnya di dahi kiri sekitar dua pekan lalu.
"Dua minggu lalu di Barito dekat pasar Waru saya mabuk bareng-bareng, terus mungkin karena salah paham saya dibacok. Kemarin itu dapat info orangnya ada di Pedurungan. Saya mau balas dendam," aku Wisnu.
"Saya diajak, saya yang memboncengkan," timpal BSW.
Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Djihartono mengatakan pihaknya selalu berupaya melakukan antisipasi terjadinya kejahatan dengan menggelar razia sewaktu-waktu. Dan ternyata upaya tersebut terbukti mencegah kejahatan yang akan dilakukan tiga tersangka itu.
"Secara pribadi, saya jengkel dengan pelaku perampasan. Maka tidak pandang jam, kapanpun operasi. Mereka ditangkap saat akan merampas barang milik perempuan," tegas Djihartono.
"Mereka dijerat pasal 365 KUHP dan Undang-undang darurat," imbuhnya.
Diduga masih ada pelaku lain sekitar tiga orang. Hingga saat ini pihak kepolisian masih melakukan pengejaran terhadap tiga pelaku itu.
(alg/mad)











































