"Sekarang sudah bisa diambil jenazahnya dan sudah diberitahukan ke pihak keluarga," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto kepada detikcom, Sabtu (1/2/2014).
Sebelumnya, penyidik dan pihak RS Polri membandingkan sidik jari jenazah tersebut dengan sidik jari Feby yang tertera pada ijazah SMP-nya.
"Dan hasilnya identik," pungkasnya.
Selain mencocokkan sidik jari, pihak RS Polri juga mengambil sampel pembanding garis lurus dengan keluarga Feby. Adapun, sampel pembanding diambil dari anak kandung Feby yakni Agne Solecia (4).
Sementara itu, Evi Lorita, kakak kandung Feby, mengaku lega setelah diperbolehkan mengambil jenazah korban. Pihak keluarga, katanya akan segera mengambil jenazah tersebut dari RS Polri.
"Iya, karena mau dikremasi," ucap Evi.
Feby Lorita ditemukan tewas mengenaskan dalam bagasi mobil Nissan March F 1356 KA, di Pondok Kopi, Duren Sawit, Jakarta Timur, Selasa (28/1/2014) lalu. Mobil tersebut sudah terparkir di lokasi, sejak Sabtu (25/1) lalu, dalam kondisi accu sudah tidak terpasang.
Dari hasil autopsi, Feby tewas karena luka akibat benda tajam pada lehernya. Waktu kematian Feby lebih dari 24 jam sebelum jasadnya ditemukan.
Sampai saat ini belum diketahui siapa pelaku pembunuhan Feby ini. Sejumlah saksi yang berkaitan dengan kasus ini masih terus digali keterangannya.
(mei/rmd)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini