Buron kasus korupsi SKRT Anggoro Widjojo selesai menjalani pemeriksaan selama lima jam. Dengan mengenakan rompi tahanan KPK, ia langsung dibawa menuju Rutan Guntur.
Anggoro keluar pukul 03.00 WIB dari Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (31/1/2014). Tidak seperti pertama dia memasuki Gedung KPK, muka kecutnya perlahan hilang berganti dengan senyum kecil.
Tidak ada komentar apapun dari kakak kandung napi korupsi Anggodo Widjojo ini ketika awak media mencecarnya dengan beragam pertanyaan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Juru Bicara KPK, Johan Budi menegaskan selama 20 hari ke depan Anggoro akan dititipan di Rutan Guntur.
"Setelah pemeriksaan identitas, kesehatan, pemeriksaan awal disimpulkan bisa dilakukan penahanan. Identifikasi disimpulkan tersangka AW. Dititipkan di Rutan Guntur, untuk 20 hari pertama," ujar Johan Budi.
(mnb/ahy)










































