Pertanyaan jaksa KPK soal duit dari Palangkaraya ini ditanyakan terkait adanya SMS Chairun Nisa soal tawar menawar biaya imbalan untuk pengurusan sengketa Pilkada Gunung Mas. Untuk Gunung Mas, Akil meminta duit Rp 3 miliar.
"Apa ada transaksi tawar menawar?" tanya jaksa Pulung R di Pengadilan Tipikor, Kamis (30/1/2014).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat itu Chairun Nisa meminta menawar harga Rp 2-2,5 miliar sekaligus membandingkan dengan Palangkaraya. "SMS Chairun Nisa: Palangkaraya 2 ton," tanya jaksa diiyakan Akil.
"Apa memberi 2 ton Palangkaraya?" lanjut jaksa.
"Tidak, tidak ada," tegas Akil
Dia mengakui menyebut pengurusan Palangkaraya 'didiskon'. Namun diskon yang dimaksud bukan soal besaran duit melainkan kepentingan masyarakat Palangkaraya.
"Saya jawab Palangkaraya diskon karena kepentingan umat. Artinya diskon tidak ada pembayaran," terang Akil.
Istilah 'kepentingan umat' kembali didalami jaksa. "Walikota muslim dan dia menang itu kepentingan umat. Maksud saya untuk kepentingan masyarakat di sana. Saya jawab untuk Palangkaraya untuk kepentingan umat, itu diskonnya untuk masyarakat," jelas Akil.
(fdn/mad)











































