Jamwas Akan Selidiki Jika Bahalwan Laporkan Oknum Jaksa yang Palak Rp 10 M

Jamwas Akan Selidiki Jika Bahalwan Laporkan Oknum Jaksa yang Palak Rp 10 M

- detikNews
Selasa, 28 Jan 2014 17:01 WIB
Jakarta - Direktur Operasi PT Mapna Indonesia M Bahalwan menyebutkan adanya oknum jaksa di Kejagung yang meminta uang Rp 10 miliar. Pihak kejaksaan mempersilakan pihak Bahalwan untuk melaporkan hal itu.

"Iya (silakan jika akan melapor)," ujar Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) Mahfud Manan saat dikonfirmasi, Selasa (28/1/2014).

Mahfud mengatakan, laporan itu belum diterima oleh pihaknya. Jika sudah menerima laporan, Mahfud akan menurunkan tim untuk klarifikasi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jika ada laporan, sesuai prosedur, kita akan turunkan tim untuk klarifikasi atas kebenaran yang dilaporkan itu. Kalau ada indikasi bahwa apa yang dilaporkan mengandung kebenaran, maka akan ditindaklanjuti dengan inspeksi kasus. Jika ada laporan nanti akan dikroscek," paparnya.

Sebelumnya, pengacara Bahalwan yang tak lain adalah mantan pimpinan KPK Chandra M Hamzah mengungkapkan dalam kasus ini kliennya sempat diperas. Tak lain permintaan uang dengan imbalan dibebaskan dari jerat hukum.

Chandra menjelaskan, SMS itu dikirimkan seseorang. Kliennya masih menyimpan bukti SMS itu. "Diminta transfer ke rekening, semuanya jelas," kata Chandra.

Bahalwan ditahan pihak kejaksaan pada Senin (27/1) kemarin malam. Dirinya sempat berkoar bahwa ada oknum jaksa yang meminta sejumlah uang untuk membebaskannya dari perkara dugaan tindak pidana korupsi pengadaan pekerjaan Life Time Extention (LTE) Gas Turbine (GT) 21 & GT 22 PLTGU Blok 2 Belawan.


(dha/ndr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads