Polisi: Faizal Pacu Motornya di JLNT dengan Kecepatan Tinggi

Polisi: Faizal Pacu Motornya di JLNT dengan Kecepatan Tinggi

Mei Amelia R - detikNews
Selasa, 28 Jan 2014 14:08 WIB
Polisi: Faizal Pacu Motornya di JLNT dengan Kecepatan Tinggi
Jakarta - Selain menerobos rambu larangan melintas di JLNT Kampung Melayu-Tanah Abang, pemotor Faizal Bustamin (28) juga melawan arus. Tidak hanya itu, Faizal juga disebut memacu motor Honda Beat B 3843 SLA-nya itu dengan kecepatan tinggi.

"Motor melawan arah dengan kecepatan tinggi sehingga menabrak mobil Honda City di depannya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (28/1/2014).

Bukan hanya soal kecepatan, Faizal juga melanggar rambu yang terpasang di JLNT bahwa motor dilarang melintas di jalan layang tersebut. Namun, aturan ini tidak diindahkan Faizal, sehingga kecelakaan pun tidak terelakkan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sudah ada larangan motor melintas di JLNT, yang dipasang sebelum naik ke JLNT," kata Rikwanto lagi.

Kecelakaan terjadi pada Senin (27/1/2014) malam. Saat itu, motor Honda Beat B 3843 SLA yang dikemudikan Faizal dan ditumpangi istrinya, melaju di JLNT dari arah Tanah Abang ke Tebet. Faizal saat itu usai menjemput istrinya yang bekerja di Kota Casablanca.

Di tengah perjalanan, Faizal mendapat informasi bahwa ada razia di turunan JLNT arah Tebet. Ia kemudian putar balik motornya, lalu melawan arus di JLNT tersebut.

Tiba-tiba, dari arah berlawanan, datang mobil honda City B 8542 RS yang dikemudikan oleh Tommy Reymon (25). Seketika itu juga, mobil dan motor Faizal bertabrakan. Akibat peristiwa itu, Windawati terpental tubuhnya ke luar JLNT dan terjatuh tepat di depan ITC Kuningan. Windawati pun tewas seketika.

JLNT Kampung Melayu-Tanah Abang adalah jalan khusus untuk mobil. Kendaraan lain seperti motor, bus, truk, andong dan juga pejalan kaki, dilarang melintasi JLNT tersebut.

(mei/rvk)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini