"Setelah melakukan perbuatan itu, datang saksi, 'ngapain kalian di sini?'. Setelah itu mereka bubar dan korban dipapah keluar, lalu kembali ke rumahnya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (24/1/2014).
Ada dua saksi yang melihat para tersangka di ruang genset itu, yakni seorang kasir berinisial AC dan juga petugas pengamanan busway berinisial CI. Kedua saksi sudah dimintai keterangan oleh polisi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain Dharman, 3 tersangka lain yakni Edwin Kurniawan Yuda, Irfan Lufti Akbar dan M Kurniawan, juga masuk ke ruang genset itu. Kepada korban, para tersangka beralasan akan memberikan pengobatan agar cepat pulih.
Di dalam ruang genset itu, para tersangka sempat memijat korban. Namun 'pertolongan' ini dilanjutkan dengan melakukan perbuatan tindak asusila terhadap korban.
Para tersangka meraba-raba dada korban. Bahkan salah satu tersangka bernama Irfan Lufti Akbar mengalami orgasme.
Rikwanto mengatakan, pencabulan itu terjadi saat korban dalam keadaan setengah sadar.
"Saat kejadian korban setengah sadar karena badannya lemas. Jadi perlakuan mereka tidak bisa ditolak olah korban," ungkapnya.
(mei/jor)











































