"Jika Bang Yusril menyatakan nanti hasil Pileg dan Pilpres 2014 adalah inkonstitusional, apakah Bang Yusril menyarankan atau menginstruksikan PBB tetap ikut Pemilu Legislatif 2014 atau tidak?" kata Viva Yoga, Jumat (24/1/2014).
Viva Yoga tidak sependapat dengan penilaian Yusril yang menyebut Pemilu 2014 inkonstitusional. "Selama MK dalam amar putusan tidak menyatakan UU Pilpres bertentangan dengan UUD 1945 maka produk hukumnya tetap sah dan proses politiknya pun bersandarkan pada hukum yang berlaku," papar Ketua Bappilu PAN ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Padahal seharusnya putusan menurut Yusril berlaku seketika ketika diputuskan. "Konsekuensinya DPR, DPD, DPRD dan Presiden/Wapres, terpilih dalam Pileg dan Pilpres 2014 yang juga inkonstitusional," kata Yusril.
(fdn/ega)










































