Wakil Ketua Panitia Kerja (Panja) RUU Pemilu, Aria Bima, berbicara soal adanya usulan e-accounting dalam sistem penghitungan suara saat pemilu ke depannya. Ia menyebut masukan soal akuntansi berbasis elektronik atau online ini sudah mulai dibicarakan dalam Panja RUU Pemilu.
"Ya, kita kan agak minder sama India, ya. India sebagian sudah melakukan itu, kan. Ya, kalau terpaksa e-voting belum ya, kita e-accounting. Kalau e-accounting itu nyentang atau nyoblos masih dilakukan, tapi begitu selesai, dihitung secara elektronik," kata Aria Bima di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (8/10/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Aria Bima mengatakan opsi tersebut sudah ada pembahasannya di Panja RUU Pemilu. Pihaknya juga membicarakan soal e-voting yang telah digunakan negara India dengan jumlah penduduk yang termasuk besar.
"Tapi kalau e-accounting, itu kita masih datang ke bilik, dicoblos, dicentang, terus masuk srep, langsung masuk ke penghitungan, tetapi tetap berjenjang. Kumpul di KPUD, kumpul di DPRD, tapi ini sudah e-accounting, sudah, sudah sistem elektronik," ujar Aria Bima.
"Itu termasuk dibicarakan, kalau yang, kalau yang e-voting juga kita bicarakan. Maka, kita pengin lihat India, yang relatif jumlah penduduk banyak dan standar ekonomi pendidikannya hampir sama sama kita, tapi di sana sudah e-voting loh," sambungnya.
Legislator PDIP ini mengatakan setiap masukan dari unsur manapun akan ditelaah oleh Panja RUU Pemilu. Ia menyebut RUU Pemilu hadir untuk menciptakan langkah yang maju dan memperbaiki sistem supaya lebih baik ke depannya.
"Langkah koreksi untuk memperbaiki, ya. Bahkan langkah maju hal-hal yang tadi, ada wacana e-voting, e-accounting, sistem yang lebih pruden. Jangan sampai yang namanya suara ini hilang atau tidak menghasilkan suatu jumlah yang representatif dengan perhitungan-perhitungan kursi misalnya, ini kita pertimbangkan betul," imbuhnya.
(dwr/lir)









































