Polri: Kasus Foto Editan Bantuan SBY Harus Lapor ke Bawaslu Dulu

Polri: Kasus Foto Editan Bantuan SBY Harus Lapor ke Bawaslu Dulu

- detikNews
Jumat, 24 Jan 2014 15:07 WIB
Ronny F Sompie
Jakarta - Foto editan paket bantuan bencana Sinabung dari Presiden SBY berlambang Partai Demokrat beredar di media sosial. Polri mengaku tak bisa menyelidiki kasus tersebut sebelum ditangani oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

"Untuk kasus yang berkaitan dengan pemilu, harus ke Bawaslu dulu. Jadi semua yang berkaitan dengan pelanggaran pemilu laporan ke Bawaslu," ujar Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Pol Ronny F Sompie di Bareskrim Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jaksel, Jumat (24/1/2014).

Ronnie mengatakan Bareskrim Polri bekerjasama dengan Bawaslu dan Kejagung dalam menangani kasus pelanggaran pemilu melalui program Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Sentra Gakumdu). Tahapannya, laporan pelanggaran pemilu harus masuk ke Bawaslu terlebih dahulu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau tindak pidana, masuk dulu ke Sentra Gakumdu di Bawaslu yang di dalamnya ada Bawaslu, Kejagung dan Bareskrim," paparnya.

Terkait kasus yang berada di daerah, seperti di lokasi pengungsian korban erupsi Sinanbung di Kaban Jahe, Karo, Sumatera Utara, maka penangananya harus melalui Panwaslu yang bekerjasama dengan Polda Sumut dan Kejaksaan Tinggi.

"Tapi di tiap Polda setiap daerah juga ada, kalau di daerah ada panwaslu dan kejaksaan tinggi. Kalau sudah masuk ke Panwaslu, nanti akan dilanjutkan ke sentra gakumdu yang di dalamnya juga ada kepolisian, baru akan kita selidiki," lanjut Ronnie.

Isu yang menyudutkan Presiden SBY kembali muncul di media sosial twitter. Kali ini soal gambar bantuan untuk pengungsi Gunung Sinabung yang berlogo Partai Demokrat. Foto itu sempat ramai dan menjadi bahan perbincangan, sebelum akhirnya diketahui kalau foto itu hasil editan.


(rni/mpr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads