KPU: Banyak yang Harus Disiapkan untuk Pemilu 2019 Serentak

KPU: Banyak yang Harus Disiapkan untuk Pemilu 2019 Serentak

- detikNews
Jumat, 24 Jan 2014 14:25 WIB
KPU: Banyak yang Harus Disiapkan untuk Pemilu 2019 Serentak
Jakarta - Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) bahwa Pemilu 2019 digelar serentak Pileg dan Pilpres, berakibat pada pihak penyelenggara yaitu KPU. Komisioner KPU Arief Budiman, mengatakan banyak yang harus disiapkan untuk menggelar Pemilu serentak.

"Banyak hal yang harus disiapkan, aturan main, peraturan, persiapan logistik dan lainnya. Tapi untuk saat ini kita sedang konsen untuk Pileg dan Pilpres 2014," kata komisioner KPU Arief Budiman di kantornya, Jalan Imam Bonjol, Jakpus, Jumat (24/1/2014).

Menurutnya, secara aturan ketentuan Pileg dan Pilpres juga harus direvisi menyesuaikan design pemilu serentak. Salahsatu yang penting adalah aturan tentang tahapan Pemilu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"2 Undang-undang harus direvisi baik Pileg maupun Pilpres. Tapi KPU tak bisa komentari soal revisi undang-undang tersebut karena KPU sebagai pelaksana konstitusi," ujarnya.

Namun pada sisi lain, Arief mengatakan keputusan MK membuat penyelenggaraan Pemilu lebih murah. "Intinya punya plus minus. Plusnya biaya lebih murah penyelenggaraan bisa simpel, konflik nggak berkepanjangan. Tapi sisi teknis pekerjaan KPU lebih banyak," tuturnya.

"Jadi KPU akan mempersiapkan diri untuk 2014, tapi sekarang kami konsen untuk Pemilu 2019," imbuh mantan komisioner KPU Jatim itu.

(/ega)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini