Kadis Pendidikan DKI Dalami Peran Kepsek SMK 58 di Kasus Pungli KJP

Kadis Pendidikan DKI Dalami Peran Kepsek SMK 58 di Kasus Pungli KJP

- detikNews
Jumat, 24 Jan 2014 14:15 WIB
Jakarta - Seorang oknum pegawai honorer di SMK 58 melakukan pungutan liar kepada siswa di sekolah tersebut terkait penerimaan Kartu Jakarta Pintar (KJP). Kepala Dinas Pendidikan DKI Taufik Budi Mulyanto akan memeriksa kemungkinan keterlibatan kepala sekolah dalam praktek tersebut.

"Kita akan lihat sejauh mana peran dia (kepsek SMK 58) kan. Kita periksa dulu, kita lihat. Kita nggak mau berandai-andai kan," ujar Taufik di Balai Kota DKI, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Jumat (24/1/2014).

Taufik juga telah menyampaikan peringatan kepada kepala sekolah tersebut. Dia mempertanyakan mengapa pungli bisa terjadi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Padahal pihaknya telah berulang kali mengingatkan bahwa KJP merupakan hak siswa. Tak boleh ada satu rupiah pun yang diambil.

"Karena itu di bawah kepemimpinan dia (kepala sekolah). Ini yang akan kita periksa lebih jauh lagi," imbuhnya.

Taufik mengatakan bahwa saat ini pemeriksaan terhadap kasus ini masih berlangsung. Para siswa juga ikut dimintai keterangan.

Meski begitu, hingga kini kepala sekolah SMK 58 masih aktif bertugas. Taufik menjelaskan bahwa tugas kepsek tak hanya berkutat di wilayah KJP.

"Kepala sekolah kan tugasnya tdk hanya kjp saja. Persiapan ujian nasional, kurikulum 2013, prasarana dan sarana, kmdian pembelajatan, kmudian try out. Banyak," jelas Taufik.

(/)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads