"Menurut keterangan tersangka Sukur, dia mendapatkan senjata itu dari pecatan TNI yang sudah meninggal. Sukur ini berteman dengan almarhum itu," kata Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Adex Yudiswan, di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (23/1/2014).
Adex menjelaskan, pecatan TNI itu meninggal dalam sebuah kecelakaan di Gombong, Bogor, pada Agustus 2013 silam. Saat kecelakaan itu, pecatan TNI ini sedang bersama istrinya.
"Karena waktu meninggal, senjata ini ada pada almarhum, kemudian almarhum menyerahkannya kepada Sukur karena Sukur adalah teman almarhum. Istrinya bilang saya nggak mau tahu sama senjata itu," paparnya.
Belum diketahui, apakah FN itu adalah senjata resmi milik TNI atau pabrikan. "Kalau resmi ada nomor serinya, harus dicek dulu," imbuhnya.
Selain menyita FN, polisi juga menyita 41 butir peluru kaliber 7,65 mm. Peluru tersebut, menurut pengakuan tersangka Hendra, didapat dari tersangka Kareem (DPO dalam kasus perampokan minimarket). Disita pula 2 unit motor Honda Beat warna hitam dan merah-putih.
Polisi menangkap 3 penembak Briptu Ruslan yakni Sukur, Anton dan Hendra. Tersangka Hendra dan Anton ditangkap lebih dhaulu dalam kasus perampokan minimarket di Bogor, Bekasi dan Depok. Sementara Sukur ditangkap di Pelabuhan Ratu, Sukabumi, pada pekan lalu.
Dari kelompok penembak Briptu Ruslan ini juga diketahui penadah motor hasil curian berinisial Ran alias Ron. Ran sudah ditangkap Polres Bogor dalam keterlibatan kasus penembakan Briptu Nurul Affandi di Cilengsi, Bogor.
(mei/ega)











































