Cornelis Nalau Antun menyimpan uang Rp 3 miliar di balik bajunya saat berkunjung ke rumah bekas Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar. Duit itu diberikan untuk pengurusan sengketa hasil Pilkada Gunung Mas, Kalimantan Tengah.
Dalam kesaksiannya Chairun Nisa mengaku ikut menemani Cornelis ke rumah dinas Akil di Jalan Widya Chandra Jaksel pada 2 Oktober 2013. Duit dari Cornelis ini disediakan atas perintah Hambit Bintih pemenang Pilkada Gunung Mas untuk memenuhi permintaan Akil.
Belum sampai duit berpindah tangan, Nisa, Cornelis dan Akil ditangkap. "Petugas dari KPK mengatakan kepada Pak Cornelis 'mana uang mana uang'. Pak Cornelis ternyata menyimpan uangnya di balik bajunya," ujar Nisa di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (23/1/2014).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Diakui politisi Golkar ini, Akil meminta duit dalam pecahan dollar. Permintaan ini disampaikan Akil dalam SMS saat berkomunikasi dengan Nisa. "Ya rentetan SMS ketika saya menawar," ujarnya.
Jaksa dalam dakwaan menjelaskan, Hambit Bintih menemui Chairun Nisa pada 19 September 2013 untuk meminta bantuan mengurus permohonan keberatan atas hasil Pilkada yang menetapkan Hambit Bintih dan Arton Dohong sebagai pasangan calon terpilih untuk periode 2013-2018.
Hambit meminta agar permohonan keberatan ditolak dan putusan hasil Pilkada dinyatakan sah. Hambit pernah menemui Akil Mochtar dan diminta untuk menghubungi Chairun Nisa dalam pengurusan perkara sengketa.
Setelah itu, Akil menetapkan panel hakim konstitusiuntuk memeriksa permohonan yang diajukan lawan Hambit di Pilkada.
Akil kemudian meminta Chairun Nisa agar Hambit menyediakan dana Rp 3 miliar dalam bentuk dollar AS. Atas permintaan ini, Hambit meminta Cornelis Nalau Antun membantu menyediakan uang Rp 3 miliar.
Duit ini diserahkan pada 2 Oktober 2012 ke Akil di kediaman dinasnya di Jl Widya Candra, Jaksel.
(fdn/ega)











































