Padahal, tidak ada satu pun saksi di dalam persidangan yang menyebut nama Ibas.
"Perlu kami sampaikan, sampai saat ini tidak ada satu terdakwa pun, bahkan saksi Yulianis, dalam persidangan pernah menyebut memberi uang kepada Ibas," jelas Palmer di Restoran Merah Delima, di Jl Adityawarman, Jaksel, Kamis (23/1/2014).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Fahri dalam pernyataannya di media dalam kasus Hambalang menyebut banyak terdakwa yang menyebut Ibas menerima uang dari proyek tersebut namun tidak ada upaya pemanggilan dari KPK.
"Somasi dikirimkan 17 Januari, dan tanggapan menunggu hingga batas waktu 27 Januari," ujar Palmer.
(dha/ndr)










































