Choel yang dihadirkan di PN Tipikor, Selasa (21/1/2014), mengatakan bahwa dia pernah didatangi oleh Deddy dan Fahruddin, staf khusus Andi Mallarangeng pada 2010. Saat itu dia tengah berada di rumah.
Deddy dan Fahruddin membawa bungkusan. Menurut Choel, bungkusan itu diletakkan di bawah bangku ruang tamu rumahnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Choel tak pernah mengklarifikasi untuk apa pemberian tersebut. Dia juga mengklaim sama sekali tidak tahu menahu mengenai asal-usul uang itu.
Baru ketika dipanggil oleh KPK sebagai saksi kasus Hambalang, Choel mengakui hal tersebut. Dia langsung menyerahkan uang itu kepada penyidik.
"Ya karena saya tidak pernah menanyakan ke Pak Deddy atau melaporkan ini ke kakak saya. Saya merasa salah. Dan begitu saya dipanggil penyidik, saya langsung menyerahkan," kata Choel.
(/ndr)










































